VIDEO: Raker KPU-Komisi II, Maju Pilkada, Caleg Terpilih Harus Mundur

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Rabu, 15 Mei 2024 15:52 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi II DPR RI dan Komisi Pemilihan Umum, bersama perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, serta penyelenggara pemilu terkait menggelar rapat kerja membahas evaluasi tahapan pemilu serentak serta peraturan KPU untuk pilkada yang akan datang, Rabu pagi, di Gedung DPR MPR, Jakarta.


Salah satu peraturan KPU atau PKPU yang dibahas dalam rapat kali ini adalah soal Calon Legislatif terpilih yang diminta mundur jika mencalonkan diri sebagai bakal calon kepala daerah di pilkada mendatang.

TOPIK TERKAIT
Video Terkait
Video Terpopuler