VIDEO: Tanggapi Revisi UU Kementerian Negara, PKS: Kami Kaget
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengaku khawatir terhadap revisi undang-undang nomor 39, tahun 2008 tentang kementerian negara yang saat ini tengah dibahas badan legislatif DPR.
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menilai revisi UU Kementerian Negara dapat membuka kemungkinan penambahan jumlah kementerian yang berimbas tingginya pengeluaran negara.
Menurut Mardani, wacana penambahan jumlah kementerian ini harus disesuaikan dengan prinsip reformasi birokrasi. Seharusnya jumlah kementerian tidak diperbanyak karena akan berdampak pada sulitnya koordinasi.
Mardani mengaku terkejut, revisi UU Kementerian Negara kembali masuk dan menjadi bahasan melalui badan legislasi.