Lima saksi pejabat Kementerian Pertanian dihadirkan oleh Jaksa KPK, dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Agenda sidang adalah pemeriksaan saksi yang berasal dari 2 Direktorat Jenderal, yakni Hortikultura dan Tanaman Pangan Kementan.
2 dari 5 saksi adalah pejabat eselon 1 yakni Direktur Jenderal.
Saksi mengungkap, Syahrul Yasin Limpo atau SYL sebagai Menteri Pertanian, meminta iuran bulanan puluhan juta rupiah dari tiap Direktorat Jenderal, mulai 2021 hingga 2023.
Selain itu, melalui anak buah SYL, ada permintaan uang puluhan hingga ratusan juta rupiah, untuk berbagai keperluan pribadi seperti umrah, kurban, paket sembako, lukisan acara amal, sewa villa dan perawatan kulit anak, hingga perjalanan ke luar negeri.