VIDEO: Lagi, PTUN Kembalikan Berkas Tuntutan PDIP Terhadap KPU

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Kamis, 16 Mei 2024 16:30 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN, kembali mengembalikan berkas tuntutan PDI Perjuangan.

Pada sidang pemeriksaan persiapan, Kamis siang, pihak PTUN meminta PDIP memperbaiki sejumlah kalimat dalam berkasnya, yakni di bagian dalam petitum, atau tuntutan.

Sebelumnya, pada sidang 2 Mei lalu, pihak PTUN juga mengembalikan berkas tuntutan PDIP untuk diperbaiki.

Menurut Ketua Tim Hukum PDIP, Gayus Lumbuun, saat ini berkas tuntutan sudah 90 persen rampung sesuai permintaan PTUN.

Sidang pemeriksaan persiapan selanjutnya akan digelar pada 22 Mei mendatang.

Sebelumnya, PDIP menggugat KPU ke PTUN.

Tuntutannya adalah dugaan perbuatan melanggar hukum, karena menerima Gibran sebagai Cawapres saat pendaftaran.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red