Diduga menunggak utang pajak senilai 250 miliar rupiah, salah satu mal di Medan, Sumatera Utara, disegel oleh Pemerintah Kota Medan pada Rabu siang. Aktivitas perekonomian di pusat perbelanjaan tersebut sementara ditutup hingga pihak manajemen mal membayar tunggakan pajaknya.