Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebut DPR belum tentu menyetujui pemakaian Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap KPU di Pilkada mendatang.
DPR meminta dalam kurun 3 bulan, KPU harus mampu memperbaharui server dan pengelolaan data Sirekap.
Meski KPU berkomitmen untuk tetap menggunakan Sirekap dalam Pilkada November mendatang, Doli meminta KPU memaparkan terlebih dahulu pembaruan sistem dan aturan main Sirekap supaya tidak menimbulkan masalah serupa pada pilpres atau pileg Februari lalu.
Dalam rapat komisi II DPR RI, sejumlah anggota DPR mengeluhkan soal Sirekap yang hasilnya tak konsisten, yakni kadang turun dan kadang naik.
Doli menilai hal ini yang memicu fitnah dan riak di masyarakat umum.