Ketua Badan Legislasi DPR RI, Supratman Andi Agtas, usai rapat pleno pengambilan keputusan atas hasil penyusunan RUU tentang Kementerian Negara, pada Kamis siang, menegaskan, jika RUU tersebut kini telah resmi menjadi RUU Inisiatif DPR, setelah disetujui oleh 9 Fraksi di Baleg.
Terkait dengan catatan yang disampaikan oleh Fraksi PKS dan PDI Perjuangan terhadap RUU ini, menurut Supratman masih dapat dibahas bersama dengan pemerintah, di tahapan selanjutnya.