Wacana revisi Undang Undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia kembali mencuat di DPR RI.
Wacana ini mencuat, usai Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco, beberapa waktu lalu menyebut ada permintaan untuk melakukan revisi UU TNI dan UU Polri. Khususnya terkait masa pension, dan masa berakhirnya jabatan fungsional.
Anggota komisi I DPR Fraksi PDI Perjuangan yang juga mantan perwira tinggi TNI Angkatan Darat, TB Hasanuddin, Rabu siang mengungkap hingga saat ini Komisi I belum menerima draft revisi UU TNI tersebut.
Namun, ia mengakui, salah satu hal yang menjadi bahasan di internal DPR terkait revisi UU TNI ialah soal masa dinas dan hal-hal terkait anggaran lainnya.