Teradu kasus dugaan pelanggaran kode etik tindak asusila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri, yakni Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, membantah seluruh tuduhan dalam persidangan yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Sementara itu, kuasa hukum pengadu tegas menyatakan persidangan di DKPP yang berlangsung tertutup semakin menunjukkan terjadinya pelanggaran yang dilakukan Hasyim Asy'ari.