Polda Jawa Barat resmi menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2016. Polda Jabar menegaskan daftar pencarian orang tersangka pembunuhan hanya satu, sementara dua orang lainnya tidak terbukti, sehingga total pelaku pembunuhan Vina dan Eky hanya sembilan orang, bukan 11 pelaku.