VIDEO: Anak SYL Soal Dana Kementan Biayai Sunatan: Biro Umum Tawarkan
Anak terdakwa Syahrul Yasin Limpo Kemal Redindo mengaku biaya khitanan anaknya yang berlangsung di Makassar dibiayai Kementerian Pertanian.
Kal ini ia sampaikan saat persidangan berlangsung, Senin sore di PN Tipikor Jakarta Pusat.
Dindo mengaku pihak Biro Umum lah yang menawarkan terlebih dahulu karena melihat acara khitanan begitu besar.
Dindo mengatakan biaya konsumsi acara khitanan anaknya dicover Biro Umum Kementrian Pertanian.
Dindo juga mengaku tidak pernah meminta reimburse biaya renovasi kamar sebesar Rp200 juta.
Ia juga menyangkal pernyataan dari saksi Kementan yang menyebutkan dirinya meminta uang sebesar Rp111 juta untuk membayar aksesoris mobil pribadi.
Ia mengaku seluruh biaya tersebut adalah biaya mobil dinas operasional Kementerian Pertanian.