Presiden Joko Widodo buka suara soal rencana pemerintah yang mewajibkan pekerja berusia minimal 20 tahun menjadi peserta Tabungan Perumahan Rakyat, atau Tapera. Setiap pekerja dengan usia paling rendah 20 tahun atau sudah menikah, yang memiliki penghasilan paling sedikit sebesar upah minimum diwajibkan menjadi peserta Tapera. Tak hanya PNS, TNI, Polri, dan pegawai BUMN, jenis peserta yang wajib menjadi peserta Tapera juga adalah karyawan swasta dan pekerja lain yang menerima gaji atau upah.