Pemerintah batalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) 2024. Dengan demikian, UKT yang berlaku 2024 di universitas negeri adalah UKT 2023. Anggaran fungsi pendidikan dari APBN jumlahnya mencapai Rp665 triliun. Namun, anggaran yang dikelola Kemendikbudristek sebesar Rp98,9 triliun atau 15% dari total anggaran fungsi pendidikan. Anchor Heranof Al-Basyir mengulasnya dalam CNN Indonesia Prime News.