Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea, menolak dua dari enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky, menyatakan Pegi Setiawan bukan bagian dari pelaku. Hotman juga menyoroti kinerja penyidik yang menetapkan dua DPO kasus pembunuhan ini sebagai fiktif. Ia menilai Polda Jabar terlalu cepat untuk menetapkan hal tersebut. Berikut pernyataan Hotman Paris di depan wartawan siang tadi.