KPK menyatakan bisa saja ada kemungkinan menjerat keluarga Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo dengan pasal tindak pidana pencucian uang apabila terpenuhi unsur kesengajaan. Untuk membahasnya lebih lanjut Dea Kartika melalui sambungan virtual berbincang dengan Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang, Yenti Garnasih