Kejaksaan Agung membenarkan adanya penguntitan yang dilakukan personel Densus 88. Kini, Kejagung telah menyerahkan anggota Densus 88 antiteror yang tertangkap basah menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Ardiansyah, ke instansi asalnya.