Pemerintah lagi-lagi menerbitkan kebijakan kontroversial yang dinilai membebani rakyat. Para pekerja baik pegawai pemerintah maupun swasta dan buruh diwajibkan membayar iuran Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) sebesar 2,5% dari penghasilan sebagai tabungan pembiayaan rumah. Kebijakan ini menuai penolakan dari berbagai pihak, padahal DPR dan Pemerintah sebelumnya sudah sepakat dengan penerbitan UU Tapera.
Anchor CNN Rivana Pratiwi menganalisanya bersama Andi Gani Nena Wea selaku Presiden K SPSI & President Asean Trade Union Council, Sukur Nababan selaku Anggota Komisi V DPR Fraksi PDIP, dan Agus Pambagio selaku Pengamat Kebijakan Publik dalam CNN Pilihan Indonesia.