VIDEO: MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah, KPU Respon Begini

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Jumat, 31 Mei 2024 16:12 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemilihan Umum, masih menunggu putusan Mahkamah Agung terkait perubahan aturan batas minimal usia bakal calon kepala daerah dalam Pilkada serentak 2024.


Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Idham Kholik, Jumat pagi menjelaskan salah satu prinsip penyelenggaraan pilkada adalah berkepastian hukum.


KPU menunggu keputusan resmi dari Mahkamah Agung, baik informasi secara langsung kepada KPU maupun pemberitahuan melalui laman resmi MA.
Idham menambahkan, KPU tidak merespons isu isu maupun rumor politik yang bersifat spekulatif, apalagi dikaitkan dengan seseorang.

Video Terkait
Video Terpopuler