Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pada jumat siang menanggapi terkait Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera yang menuai banyak penolakan karena memotong gaji pekerja.
Moeldoko mengatakan Tapera merupakan perpanjangan dari Bapertarum atau Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil yang sebelumnya dikhususkan ASN.
Kebijakan ini diperluas untuk mengatasi masalah backlog perumahan dimana data BPS menunjukkan ada 9,9 juta masyarakat yang belum memiliki rumah.
Moeldoko menekankan, Tapera ini bukan potong gaji atau iuran melainkan sistem menabung, dimana pekerja yang telah memiliki rumah bisa mencairkan dananya setelah pension.