Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang juga merupakan terdakwa, kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementan, mengklarifikasi sejumlah tuduhan. Misalnya kunjungannya ke Papua hingga kunjungannya ke Arab Saudi. Selain itu Ia juga mengklarifikasi tuduhan adanya ancaman pencopotan jabatan yang di lontarkan saksi Dedi Nursyamsi pada sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tipikor Senin pagi.