Dalam persidangan lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian RI, terdakwa Syahrul Yasin Limpo yang juga merupakan mantan Menteri Pertanian memohon kepada majelis hakim agar perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU yang menjeratnya juga segera disidangkan.
Hal itu diungkap Syahrul Limpo di PN Tipikor Senin sore.