Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah mengklaim 34 dari 37 calon jemaah haji asal Makassar, Sulawesi Selatan, yang ditangkap Kerajaan Arab Saudi telah dipulangkan ke tanah air dan diperkirakan tiba di tanah air senin malam. Mereka ditangkap karena diduga menggunakan visa haji palsu. Sementara, 3 orang yang diduga sebagai koordinator hingga kini masih diperiksa pihak Kerajaan Arab Saudi.