Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengaku total menerima honor atas jasanya sebagai kuasa hukum bagi Syahrul Yasin Limpo sebanyak 3 koma 9 milyar rupiah. Dengan rincian 800 juta rupiah di masa penyidikan dan 3 koma 1 milyar saat masuk masa penyelidikan. Hal itu disampaikan Febri saat hadir sebagai salah satu saksi pada sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.