Pemerintah menaikkan harga beras eceran sejak 1 Juni 2024, baik di pasar tradisional maupun ritel modern. Kenaikan harga eceran berlaku untuk beras medium dan premium. Kenaikan harga beras disambut kekhawatiran sejumlah pedagang beras, mereka mengaku khawatir pembelian beras oleh konsumen merosot tajam.