Dampak Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat turut dibahas dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa siang.
Sejumlah anggota dewan mengkritisi kebijakan ini karena menghilangkan esensi sukarela dari tabungan serta kejelasan program yang masih abu-abu.
Ditemui usai hadir di rapat, mantan Menteri Perumahan Rakyat era SBY, Suharso Monoarfa yang kini Kepala Bappenas, menegaskan Tabungan Perumahan Rakyat harusnya bersikap altruistik atau sukarela.
Ia mendukung jika ada tinjauan ulang soal aturan baru Tapera yang mewajibkan iuran kepada perseorangan dan perusahaan.