VIDEO:Ormas Bisa Kelola Tambang, Jokowi: Badan Usahanya Yang Diberikan
Presiden Joko Widodo mengatakan pemberian izin usaha pertambangan kepada Organisasi Kemasyarakatan atau Ormas, harus menempuh syarat yang ketat.
Jokowi menegaskan, izin usaha pertambangan diberikan kepada badan usaha di ormas, dengan syarat dan perhitungan ketat, agar ormas dapat mengelola usaha pertambangan dengan baik.
Hal ini disampaikan Presiden Jokowi di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, pada Rabu pagi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi akan menandatangani peraturan pemerintah tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara.
Dalam regulasi tersebut terdapat aturan yang memberi izin pada Ormas dan keagamaan untuk mengelola pertambangan.