Polda Metro Jaya memeriksa kejiwaan ibu yang mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun.
Video kejadian itu tersebar luas di media sosial beberapa waktu lalu.
Polisi juga masih memburu pemilik akun Facebook yang menurut pengakuan tersangka menyuruh perbuatan tak senonoh tersebut.