Kementerian Keuangan memastikan investasi dana peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) memperoleh keuntungan terbaik demi membiayai lebih banyak perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus mengawasi proses investasi yang dilakukan oleh manajer investasi yang mengelola dana Tapera.