Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan sidak pengecekan terkait banyaknya barang kiriman pekerja migran yang menumpuk di beberapa gudang di Semarang.
Barang kiriman para pekerja migran ini sudah tertahan di gudang selama 6 bulan karena terbentur peraturan Menteri Perdagangan yang sempat melakukan pembatasan.