Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menyetujui pengajuan penangguhan penahanan yang dilayangkan tim kuasa hukum Pegi Setiawan.
2 permintaan lainnya yakni salinan berita acara pemeriksaan dan berita acara penyitaan barang bukti, akan disetujui jika penangguhan penahanan dikabulkan penyidik.