Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah pada April 2024 mencapai 8.338,43 triliun rupiah atau setara dengan 38,64 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Posisi utang di bulan April meningkat dibandingkan dengan posisi pada bulan Maret, yang tercatat sebesar 8.262,10 triliun rupiah atau setara dengan 38,79 persen dari PDB. Kenaikan utang ini menunjukkan adanya kebutuhan pembiayaan yang terus berlanjut untuk mendukung berbagai program pembangunan dan operasional pemerintahan.