Ketua Umum PBNU, Kyai Haji Yahya Cholil Staquf mengingatkan masyarakat untuk tidak memaksakan ibadah haji.
PBNU mengimbau masyarakat untuk mengikuti aturan resmi yang sudah ditetapkan pemerintah Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji.
Pelaksanaan ibadah haji dengan mengabaikan regulasi yang ditetapkan telah melanggar hak dan wewenang dari pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan taat kepada Ulil Amri hukumnya adalah wajib.
Berkaitan dengan hal tersebut PBNU sepakat ibadah haji menggunakan visa non haji sah hukumnya, tetapi berdosa.