VIDEO: Polda Jatim Ungkap Kronologis Polwan Bakar Suami di Mojokerto

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Senin, 10 Jun 2024 14:08 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Briptu FN Polwan Polres Mojokerto Kota yang membakar suami yang juga anggota polisi hidup-hidup ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Minggu siang.


Menurut polisi, pelaku sempat meminta maaf pada korban.

Briptu FN dikenakan pasal tentang kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.


Dari hasil olah TKP dan gelar perkara, Kabid Humas Polda Jawa Timur menyampaikan kronologis kejadian polwan bakar suami yang juga polisi ini.


Peristiwa terjadi ketika korban pulang dari kantor, di rumah korban terlibat cek-cok dengan tersangka yang kemudian membuat tersangka khilaf dan menyiramkan bensin ke muka dan badan korban. Karena di dekat korban terdapat sumber api, tubuh korban terbakar.


Usai kejadian tersangka Briptu FN berupaya melarikan korban bersama tetangga ke RSUD Kota Mojokerto dan sempat meminta maaf kepada korban atas kekhilafan yang diperbuat.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red