VIDEO: Nasib 3 Anak Polwan Pembakar Suami di Mojokerto

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Senin, 10 Jun 2024 20:15 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi II DPR menegur Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu menganggap tak serius, menghadiri rapat dengar pendapat membahas anggaran Pemilu, pada Senin siang. Pasalnya hanya tiga dari tujuh komisioner yang hadir dalam rapat ini.

Polda Jawa Timur memberikan perhatian terhadap nasib 3 anak Polwan pembakar suami yang masih berusia balita.

Anak pertama dari tersangka Briptu FN dan Briptu Rian Dwi Wicaksono, masih berusia 2 tahun.

Sementara anak kedua dan ketiga yang merupakan anak kembar masih berusia 4 bulan.

Polda Jatim memberikan hak eksklusif anak terhadap ketiga anak tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku dalam Undang-Undang KDRT.

Ketiga anak tersebut kini ditempatkan di pusat pelayanan terpadu Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur bersama tersangka.

Sementara, tersangka Briptu FN saat ini masih mengalami trauma mendalam.

Kedua lengan tangan dan tubuh bagian depan tersangka mengalami luka melepuh, karena tersangka berupaya untuk menolong korban yang terlanjur terbakar.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red