VIDEO: Masa Hukuman Berakhir, Habib Rizieq: Saya Sudah Bebas Murni

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Selasa, 11 Jun 2024 16:05 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Setelah menjalani masa bebas bersyarat sejak Juli 2022 mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab akhirnya bebas murni pada Senin 10 Juni.


Sosok yang akrab dipanggil Habib Rizieq tersebut dihukum pidana 4 tahun karena menyebarkan berita bohong terkait kondisi kesehatannya pada masa pandemi Covid-19 pada 2020 lalu.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red