Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Alexander Marwata menyebut, hal-hal yang berkaitan dengan pemeriksaan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, masih sesuai dengan sprindik kasus korupsi Harun Masiku.
Ditemui pasca rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Wakil Ketua Kpk Alex Marwata mengaku dirinya belum menerima laporan pemeriksaan Hasto secara resmi, dari jajaran terkait, termasuk isu penyitaan handphone.
Meski demikian, Alex menyebut hal-hal yang berkaitan dengan pemeriksaan Hasto, masih sesuai dalam ranah surat perintah dimulainya penyidikan, atau sprindik.
Pimpinan KPK akan menghormati upaya lanjutan yang dilakukan kubu Hasto, terhadap KPK, seperti melaporkan staf kepada Dewas KPK, perihal penyitaan ponsel Hasto.