Merespon polemik putusan MA soal batas usia calon kepala daerah, Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asyari berpendapat bahwa penghitungan batas usia calon di Pilkada ditentukan saat penetapan pasangan calon dan bukan saat pelantikan, seperti yang diputuskan Mahkamah Agung.