Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, Rabu siang, buka suara soal kasus perburuan satwa badak, di Taman Nasional Ujung Kulon, Banten.
Pemerintah saat ini tengah mengejar pemburu yang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Sebelumnya, pemimpin jaringan pemburu liar, Sunendi, telah divonis 12 tahun penjara, atas pembunuhan enam ekor badak Jawa bercula satu, di Taman Nasional Ujung Kulon.
Sunendi merupakan satu dari 13 tersangka yang ditangkap karena dituduh membunuh 26 ekor badak Jawa.
Menurut Siti Nurbaya, jumlah badak yang menjadi korban masih perlu diteliti lebih lanjut, karena hanya berdasarkan pengakuan tersangka.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan memverifikasi kematian Badak Jawa bercula satu tersebut.