Menkopolhukam Hadi Tjahjanto mengatakan angka indeks perilaku anti korupsi menurun dari 3,93 di tahun 2022 menjadi 3,92 di 2023.
Hadi yakin ada sejumlah penyebab turunnya indeks angka perilaku antikorupsi. Di antaranya masih kurangnya sosialisasi ke masyarakat untuk turut serta memberantas korupsi.
Menurutnya, akses sistem kemudahan pelaporan harus ditingkatkan agar masyarakat mau berpartisipasi melapor. Dia juga mengingatkan para petugas terkait agar sigap menindaklanjuti laporan yang diterima.
Menurutnya, evaluasi di semua lini adalah salah satu cara untuk kembali menaikkan angka indeks perilaku anti korupsi.