Kejaksaan Agung melimpahkan berkas perkara 10 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Dengan begitu, Kejagung sudah melimpahkan 12 tersangka dan barang buktinya kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.