Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengingatkan bahaya dari aktivitas judi online.
Muhadjir mengatakan, praktik judi online kini telah menyasar masyarakat dari berbagai latar belakang, termasuk kalangan intelektual.
Kementerian PMK telah menyiapkan langkah terkait temuan korban judi online, seperti memberi advokasi pada korban, memasukan korban dalam data DTKS sebagai penerima bantuan sosial, serta membina korban yang mengalami gangguan psikososial.
Terkait kasus judi online yang melibatkan aparat kepolisian, Muhadjir juga meminta agar Kapolri memberikan perhatian khusus.