Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap 3 tersangka lain yang berperan sebagai penjual jam tangan mewah yang dirampok oleh tersangka utama berinisial HK di sebuah toko jam tangan mewah di Kawasan PIK ⁴, Tangerang Kota.
Tersangka HK mengaku telah mempersiapkan aksinya itu selama 3 minggu, dan sempat melakukan survei pada tanggal 3 Juni lalu dengan berpura-pura menjadi pembeli di toko tersebut.