Judi online di tanah air masih marak di tengah berbagai upaya yang dilakukan untuk berantas judi online. Terakhir, seorang Polisi tewas setelah cekcok dengan istri akibat judi online. Bahkan PPATK mencatat besarnya perputaran uang terkait judi online. Pada triwulan pertama 2024 saja sudah mencapai Rp100 Triliun. Mengapa judi online sulit diberantas? Mengapa sanksi pidana yang berlaku belum mampu memberikan efek jera? Untuk membahasnya lebih lanjut Elvira Khairunnisa berbincang dengan Dosen FH UI, Eva Achjani Zulfa