Terdakwa Kasdi Subagyono mengaku mendengar adanya arahan untuk menyiapkan uang 800 juta rupiah untuk mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Hal ini diungkapkannya saat hadir sebagai saksi mahkota, dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan RI, yang digelar di Pengadilan Tipikor, Rabu siang.