VIDEO: Kuasa Hukum Surati KPK dan MA Awasi Praperadilan Pegi Setiawan
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Rabu 19 Juni, mengajukan permohonan pengawasan kepada KPK dan Mahkamah Agung, untuk ikut mengawal sidang praperadilan Pegi Setiawan yang akan digelar 24 Juni mendatang.
Dalam sidang praperadilan yang akan digelar di PN Kota bandung ini, tim kuasa hukum menyiapkan sejumlah saksi dan bukti baru sekaligus alibi bahwa Pegi tidak terlibat dalam kasus Vina.
Sementara tim kuasa hukum Pegi juga mendatangi Direktorat Jenderal Permasyarakatan atau Ditjen PAS Kemenkumham, di Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu siang.
Mereka mempertanyakan alasan jajaran Ditjen PAS menghalangi keinginan mereka untuk bertemu dengan 6 terpidana kasus Vina yang dititipkan ke Rutan Kebon Waru, Lapas Banceuy dan Lapas Jelengkong beberapa waktu lalu.
Meski telah menerima kuasa dari pihak keluarga, tim kuasa hukum belum dapat bertemu dengan keenam terpidana.
Tim kuasa hukum akan menggali keterangan dengan ke-6 terpidana kasus Vina, sebelum nantinya berencana mengajukan Peninjauan Kembali atau PK.