VIDEO: MKD Layangkan Panggilan Kedua Untuk Bamsoet
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Adang Darajatun, menyatakan akan melayangkan panggilan kedua kepada Ketua MPR Bambang Soesatyo, terkait kasus dugaan pelanggaran etik, perihal amandemen Undang-Undang 1945.
Adang belum merinci kapan sidang selanjutnya akan digelar.
Ia masih harus bermusyawarah dengan para anggota MKD, dan menunggu konfirmasi dari pihak terlapor yakni Bamsoet.
Adang menilai, ketidakhadiran Bamsoet tanpa surat keterangan, melanggar tata tertib.
Oleh karena itu panggilan kedua akan langsung disampaikan secepatnya.