VIDEO: Jokowi Gelar Ratas Bahas Legalitas Kratom
Presiden Joko Widodo, Kepala Staf Presiden Moeldoko bersama sejumlah menteri terkait menggelar rapat terkait legalitas tanaman Kratom.
Kementerian Kesehatan menyebut Kratom tak masuk golongan Narkotika.
Sementara Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menetapkan Kratom ke dalam golongan narkotika.
Namun Presiden Jokowi mengarahkan agar Kementerian Kesehatan, Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan, melakukan riset lanjutan untuk memastikan sejauh mana tanaman Kratom bisa dikonsumsi masyarakat.
Kementerian Perdagangan juga tengah mengatur standarisasi agar mencegah ditolaknya produk kratom yang diekspor dari dalam negeri, karena mengandung bakteri E-Coli, hingga salmonela.
Terkait legalitas dari kratom, moeldoko menyebut pihaknya merujuk dari data Kemenkes yang mengatakan kratom tak masuk golongan Narkotika, sehingga tak ada pelarangan untuk diperjualbelikan dalam dan luar negeri.
Berikut penjelasan dari Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko usai ratas terkiat legalitas dari kratom.