VIDEO: Achsanul Qosasi Divonis 2,5 Tahun Penjara

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Jumat, 21 Jun 2024 14:17 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Eks anggota tiga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi, dijatuhi vonis hukuman 2 setengah tahun penjara dan denda Rp250 juta karena dinilai terbukti bersalah menerima suap dalam kasus pengondisian proyek BTS 4G Bakti Kominfo pada 2021. Agenda pembacaan vonis digelar di persidangan Tipikor Jakarta pada Kamis siang.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red