Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah berhasil menangkap dua kapal ikan asing berbendera Filipina yang melakukan illegal fishing di wilayah perairan Indonesia. Sebanyak 19 anak buah kapal (ABK) dari dua kapal tersebut telah digelandang ke dermaga PSDKP Bitung. Kedua kapal asing tersebut terdeteksi melalui sistem pemantauan kapal (Vessel Monitoring System) di pusat pengendalian milik Ditjen PSDKP.