Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengaku sama sekali tidak mengetahui pengumpulan dana dari para anak buahnya di Kementerian Pertanian, yang diduga digunakan untuk kegiatan operasional dan kepentingan pribadinya.
SYL mengatakan, dirinya baru mengetahui adanya "sharing" atau pengumpulan dana tersebut saat perkara mulai masuk dalam ruang sidang tipikor.
SYL bahkan mengaku tidak mengetahui jika ada tim penyidik KPK yang datang ke kantor Kementan untuk melakukan pengusutan.
Dia juga membantah keterangan saksi dan terdakwa lainnya, yang menyebut anak buahnya akan dipindahtugaskan atau diberhentikan, jika tidak mengikuti arahan untuk melakukan "sharing" atau pengumpulan dana.
Hal ini diutarakan Syahrul Yasin Limpo saat hadir sebagai saksi mahkota, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin siang.